Berita dengan Sub Judul/Deck Bawah/by line: Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pencemaran Nama Baik

| Noor Aflah : Saya Selaku Pribadi yang Ditugaskan

Hukrim, Pojok Xpose187 Dilihat
banner 820x100

Perseteruan antara Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri dengan Noor Aflah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun terus berlanjut dan berujung laporan Polisi. Noor Aflah di laporkan pasal pencemaran nama baik dan penyalahgunaan transaksi elektronik IT.

Inda Raya Ayu Miko Saputri yang juga kakak kandung dari Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya datang ke Satreskrim Polres Madiun Kota dengan di dampingi suami dan tim pengacara Heru Prasetyo SH, Sabtu (22/7/2023) siang.

banner 820x100

” Seluruh percakapan dan komentar baik yang di akun Facebook dan IG sudah di Sreenshot dan semua bukti sudah di serahkan ke penyidik, ” ujar Heru Prasetyo SH, kuasa hukum Inda Raya, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga;
Dipecat Dari Partai Gerindra, Warga Blitar Nekat Gugat DPP

Sementara, Noor Aflah, saat di konfirmasi melalui chat WhatsApp mengaku belum mengetahui kalau dirinya di laporkan ke Polisi atas komentarnya di pemilik akun Facebook Inda Raya Saputri dan IG Inda Raya.

” Ndak ada panggilan kok, saya tau baru dari media, ” tulis Noor Aflah, di chat WhatsApp, Sabtu (22/7/2023) malam.

Baca juga;
Tangis Richard Eliezer Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Menurutnya, Sejak awal dirinya sudah menyadari akan ada potensi seperti ini (langkah hukum atau laporan). Dan Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, menyatakan siap jika sewaktu waktu di panggil pihak kepolisian.

Dia, mengungkapkan apa yang dilakukan merupakan Tusi (Tugas dan Fungsi) dirinya sebagai Humas Pemerintah Kota Madiun, termasuk pengendalian opini di medsos seperti postingan yang viral di Facebook dan IG.

Baca juga;
Foto-foto Ini Ungkap Fatalnya Kecelakaan Truk Maut di Exit Tol Bawen

” Komentar saya selaku pribadi yang diberi tugas menyangkut yang diposting bu Wawa, ” ungkapnya.

Sebagai Kepala Dinas, lanjut Noor Aflah, sebenarnya bisa saja dirinya memakai akun resmi Pemkot Madiun. Karena beberapa pertimbangan memutuskan komentar menggunakan akun pribadi.

” Saya tidak mau staf saya menjadi korban atau direpotkan karena tanggung jawab saya sebagai pimpinan dinas. Kasihan teman teman admin kalau kejadian seperti ini, ” pungkasnya. (lem).

banner 820x100

News Feed