Adu Banteng Dua Toyota Rush di Torjun Sampang: Dua Penumpang Dilarikan ke Puskesmas

*, Peristiwa22 Dilihat
Listen to this article

xpose – Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sampang, tepatnya di Jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Peristiwa yang melibatkan dua kendaraan roda empat jenis Toyota Rush tersebut terjadi pada Jumat (15/5/2026) dan mengakibatkan dua orang penumpang mengalami luka-luka.

Kecelakaan bermula saat kendaraan Toyota Rush bernomor polisi B 1580 WOB yang dikemudikan oleh H. Mustofa (71), seorang wiraswasta asal Kenjeran, Surabaya, melaju dari arah timur menuju ke barat. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mendadak oleng ke arah kanan.

[3d-flip-book id=”1451″ ][/3d-flip-book]

Pada saat yang bersamaan, melaju Toyota Rush bernomor polisi B 2932 PZV dari arah berlawanan. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Raden Mohammad Kamdi Sugianto (50), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan serupa adu banteng tidak dapat dihindarkan.

Akibat benturan keras tersebut, dua penumpang perempuan dari kendaraan bernopol B 1580 WOB, yakni Siti Aminah (53) dan Asfiatun (51), mengalami luka ringan. Keduanya segera dievakuasi ke Puskesmas Torjun untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Kasi Humas Polres Sampang, Eko Puji Waluyo, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka berat dalam insiden ini. Meski demikian, kerugian material ditaksir mencapai angka Rp10 juta. “Peristiwa laka lantas tersebut saat ini sudah ditangani Unit Laka Lantas guna proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Eko dalam keterangan resminya.

Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Penekanan pada kewaspadaan saat berkendara sangat penting guna meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya. “Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. Red/Xpose